TUGAS 5 PENGEMBANGAN SUMBER DAYA AIR (KUANTITAS DAN KUALITAS AIR)
Air
Pengertian
Air
Air
dapat berwujud padatan (es), cairan (air), dan gas (uap air). Air merupakan
satu-satunya zat yang secara alami terdapat di permukaan bumi dalam ketiga
wujudnya tersebut. Air bersifat tidak berwarna, tidak berasa, dan tidak berbau
dalam kondisi standar. Kenaikan suhu memacu air mengalami perubahan dari cair
menjadi gas yang disebut proses evaporasi (evaporation). Sedangkan air
yang terperangkap di permukaan tanaman juga mengalami perubahan wujud menjadi
gas yang disebut sebagai proses transpirasi (transpiration). Air yang
menguap naik ke atmosfer membentuk uap air setelah melalui proses evaporasi dan
transpirasi. Selanjutnya uap di atmosfer menjadi dingin dan terkondensasi
membentuk awan (clouds). Air memiliki kemampuan untuk melarutkan banyak
zat kimia, seperti garam-garam, asam, beberapa jenis gas, dan banyak molekul
organik sehingga air disebut pelarut universal.
Kualitas Air
Kualitas air adalah karakteristik mutu yang dibutuhkan untuk
pemanfaatan tertentu dari sumber-sumber air. Dengan adanya standar kualitas
air, orang dapat mengukur kualitas air dari berbagai macam air. Setiap jenis
air dapat diukur konsentrasi kandungan unsur yang tercantum didalam standar
kualitas sehingga dapat diketahui syarat kualitasnya yang dapat digunakan
sebagai tolak ukur.
Peraturan ini dibuat dengan maksud air minum yang memenuhi syarat
kesehatan mempunyai peranan penting dalam rangka pemeliharaan, perlindungan,
serta mempertinggi derajat kesehatan masyarakat. Dengan peraturan ini telah
memperoleh landasan hukum dan landasan teknis dalam pengawasan kualitas air
bersih. Dengan demikian, air yang digunakan sebagai kebutuhan air bersih
sehari-hari sebaiknya tidak berwarna, tidak berasa, tidak berbau, jernih, dan
mempunyai suhu yang sesuai dengan standar yang ditetapkan sehingga menimbukan
rasa nyaman.
syarat-syarat kualitas air.
Syarat
Fisik
1) Warna
Warna di dalam air terbagi dua, yakni warna semu dan warna sejati.
Warna semu adalah warna yang disebabkan oleh partikel-partikel penyebab
kekeruhan (seperti tanah, pasir, dan lain-lain), partikel halus Besi, Mangan,
partikel mikroorganisme, warna industri, dan lain-lain. Warna sejati adalah
warna yang berasal dari penguraian Zat Organik alami seperti humus, lignin,
tanin, dan asam organik lain. Tingkat zat warna air dapat diketahui melalui
pemeriksaan laboratorium dengan metode fotometrik. Untuk standar air bersih
diharapkan kandungan zat warnanya ≤ 50 TCU.
2) Kekeruhan
Air dikatakan keruh apabila air tersebut banyak mengandung partikel
bahan yang tersuspensi sehingga memberikan warna/ rupa yang berlumpur dan
kotor. Bahan yang menyebabkan kekeruhan meliputi tanah liat, lumpur,
bahan-bahan organik yang tersebar dari partikel-partikel kecil yang
tersuspensi. Kekeruhan pada air adalah satu hal yang harus dipertimbangkan
karena akan mengurangi dalam segi estetika, menyulitkan dalam usaha
penyaringan, dan akan mengurangi efektivitas usaha desinfeksi. Tingkat
kekeruhan air dapat diketahui melalui pemeriksaan laboratorium dengan metode
Turbidimeter. Untuk standar air bersih Kekeruhan yang diperbolehkan maksimum 25
NTU.
3) Total Dissolved Solid (TDS)
Muatan padatan terlarut adalah seluruh kandungan partikel baik berupa
bahan organik maupun anorganik yang terlarut dalam air. Bahan-bahan tersuspensi
dan terlarut pada perairan alami tidak bersifat toksik, akan tetapi jika
berlebihan akan meningkatkan kekeruhan selanjutnya akan menghambat penetrasi
cahaya matahari ke kolom air yang berpengaruh terhadap proses fotosintesis di
perairan.
Kualitas
air baku untuk air bersih
Air baku yang digunakan untuk menghasilkan air bersih harus memenuhi
aturan yang tertuang dalam peraturan pemerintah Republik Indonesia Nomor 82
Tahun 2001 tentang Pengolahan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air.
Pada pasal 8 PP mengenai klasifikasi dan kriteria mutu air ditetapkan menjadi 4
(empat) kelas :
1.
Kelas Satu, yaitu air yang
peruntukannya dapat digunakan untuk air baku air minum.
2.
Kelas Dua, yaitu air yang
peruntukannya dapat digunakan untuk prasarana atau sarana rekreasi air, pembudidayaan
ikan air tawar, peternakaan, air untuk mengairi pertanaman.
3.
Kelas Tiga, yaitu air yang
peruntukannya dapat digunakan untuk ikan air tawar, peternakan , air untuk
mrengairi pertanaman.
4. Kelas Empat, yaitu air yang peruntukannya dapat digunakan untuk
mengairi pertanaman.
Kualitas
air bersih
Kualitas atau mutu air yang mengalir dalam suatu jaringan pipa
distribusi air sangatlah penting. Karena tujuan utama dari perencanaan jaringan
distribusi air
bersih
adalah agar para konsumen dapat mengkonsumsi air tersebut dengan aman. Dalam
perjalananya air selalu berhubungan langsung dengan dinding pipa bagian dalam
dan perlengkapan pipa. Bila terdapat kerusakan pada jalur pipa, secara langsung
air didalamnya akan terkontaminasi dengan bahan-bahan yang dapat menurunkan
mutunya. Sebaliknya jika jalur pipa tersebut dalam kondisi yang sangat baik
dimana air terlindungi dari pengaruh luar, maka mutu air pada jaringan pipa
distribusi tertap terjaga.
Kuantitas
air
Secara umum penyediaan air bersih adalah berasal dari sumber air
permukaan atau air dalam tanah. Untuk wilayah kota Palembang, sumber penyediaan
air yang dikelola oleh PDAM berasal dari air permukaan (Sungai Musi). Dimana
kuantitas air yang berasal dari air permukaan ini mencukupi untuk
didistribusikan. Kuantitas atau jumlah air yang mengalir dari pusat distribusi
sangatlah penting dalam merencanakan jaringan distribusi. Karena tujuan utama
dari perencanaan jaringan distribusi adalah agar kebutuhan masyarakat akan
tersedianya air bersih dapat terlayani dangan baik. Untuk itu hal-hal yang
dapat mengurangi jumlah air yang didistribusi antara lain disebabkan oleh
banyaknya sambungan pipa dan panjangnya jalur pipa sedapat mungkin dihindarkan.
Kontinuitas
air
Dalam penyediaan air bersih tidak hanya berhubungan dengan kualitas dan
kuantitas saja, tetapi dari segi kontinuitas juga harus mendukung. Dimana air
harus bisa tersedia secara terus-menerus meskipun dimusim kemarau selama umur
rencana. Karena tujuan utama dari perencanaan jaringan distribusi air adalah
agar kebutuhan masyarakat akan tersedianya air bersih dapat terpenuhi secara
terus-menerus walaupun dimusim kemarau. Salah satu cara agar menjaga
kontinuitas air tetap tersedia adalah dengan membuat tempat penampungan air (Reservoir)
untuk menyimpan air sebagai persediaan air pada musim kemarau (Fransisi Joseph,
1985).
Komentar
Posting Komentar