TUGAS 5 PENGEMBANGAN SUMBER DAYA AIR (KUANTITAS DAN KUALITAS AIR)


Air
Pengertian Air

Air dapat berwujud padatan (es), cairan (air), dan gas (uap air). Air merupakan satu-satunya zat yang secara alami terdapat di permukaan bumi dalam ketiga wujudnya tersebut. Air bersifat tidak berwarna, tidak berasa, dan tidak berbau dalam kondisi standar. Kenaikan suhu memacu air mengalami perubahan dari cair menjadi gas yang disebut proses evaporasi (evaporation). Sedangkan air yang terperangkap di permukaan tanaman juga mengalami perubahan wujud menjadi gas yang disebut sebagai proses transpirasi (transpiration). Air yang menguap naik ke atmosfer membentuk uap air setelah melalui proses evaporasi dan transpirasi. Selanjutnya uap di atmosfer menjadi dingin dan terkondensasi membentuk awan (clouds). Air memiliki kemampuan untuk melarutkan banyak zat kimia, seperti garam-garam, asam, beberapa jenis gas, dan banyak molekul organik sehingga air disebut pelarut universal.

Kualitas Air

Kualitas air adalah karakteristik mutu yang dibutuhkan untuk pemanfaatan tertentu dari sumber-sumber air. Dengan adanya standar kualitas air, orang dapat mengukur kualitas air dari berbagai macam air. Setiap jenis air dapat diukur konsentrasi kandungan unsur yang tercantum didalam standar kualitas sehingga dapat diketahui syarat kualitasnya yang dapat digunakan sebagai tolak ukur.
Peraturan ini dibuat dengan maksud air minum yang memenuhi syarat kesehatan mempunyai peranan penting dalam rangka pemeliharaan, perlindungan, serta mempertinggi derajat kesehatan masyarakat. Dengan peraturan ini telah memperoleh landasan hukum dan landasan teknis dalam pengawasan kualitas air bersih. Dengan demikian, air yang digunakan sebagai kebutuhan air bersih sehari-hari sebaiknya tidak berwarna, tidak berasa, tidak berbau, jernih, dan mempunyai suhu yang sesuai dengan standar yang ditetapkan sehingga menimbukan rasa nyaman.

syarat-syarat kualitas air.

Syarat Fisik
1)      Warna
Warna di dalam air terbagi dua, yakni warna semu dan warna sejati. Warna semu adalah warna yang disebabkan oleh partikel-partikel penyebab kekeruhan (seperti tanah, pasir, dan lain-lain), partikel halus Besi, Mangan, partikel mikroorganisme, warna industri, dan lain-lain. Warna sejati adalah warna yang berasal dari penguraian Zat Organik alami seperti humus, lignin, tanin, dan asam organik lain. Tingkat zat warna air dapat diketahui melalui pemeriksaan laboratorium dengan metode fotometrik. Untuk standar air bersih diharapkan kandungan zat warnanya ≤ 50 TCU.

2)      Kekeruhan
Air dikatakan keruh apabila air tersebut banyak mengandung partikel bahan yang tersuspensi sehingga memberikan warna/ rupa yang berlumpur dan kotor. Bahan yang menyebabkan kekeruhan meliputi tanah liat, lumpur, bahan-bahan organik yang tersebar dari partikel-partikel kecil yang tersuspensi. Kekeruhan pada air adalah satu hal yang harus dipertimbangkan karena akan mengurangi dalam segi estetika, menyulitkan dalam usaha penyaringan, dan akan mengurangi efektivitas usaha desinfeksi. Tingkat kekeruhan air dapat diketahui melalui pemeriksaan laboratorium dengan metode Turbidimeter. Untuk standar air bersih Kekeruhan yang diperbolehkan maksimum 25 NTU.

3)      Total Dissolved Solid (TDS)
Muatan padatan terlarut adalah seluruh kandungan partikel baik berupa bahan organik maupun anorganik yang terlarut dalam air. Bahan-bahan tersuspensi dan terlarut pada perairan alami tidak bersifat toksik, akan tetapi jika berlebihan akan meningkatkan kekeruhan selanjutnya akan menghambat penetrasi cahaya matahari ke kolom air yang berpengaruh terhadap proses fotosintesis di perairan.

Kualitas air baku untuk air bersih

Air baku yang digunakan untuk menghasilkan air bersih harus memenuhi aturan yang tertuang dalam peraturan pemerintah Republik Indonesia Nomor 82 Tahun 2001 tentang Pengolahan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran Air. Pada pasal 8 PP mengenai klasifikasi dan kriteria mutu air ditetapkan menjadi 4 (empat) kelas :
1.      Kelas Satu, yaitu air yang peruntukannya dapat digunakan untuk air baku air minum.
2.      Kelas Dua, yaitu air yang peruntukannya dapat digunakan untuk prasarana atau sarana rekreasi air, pembudidayaan ikan air tawar, peternakaan, air untuk mengairi pertanaman.
3.      Kelas Tiga, yaitu air yang peruntukannya dapat digunakan untuk ikan air tawar, peternakan , air untuk mrengairi pertanaman.
4.      Kelas Empat, yaitu air yang peruntukannya dapat digunakan untuk mengairi pertanaman.

Kualitas air bersih

Kualitas atau mutu air yang mengalir dalam suatu jaringan pipa distribusi air sangatlah penting. Karena tujuan utama dari perencanaan jaringan distribusi air
bersih adalah agar para konsumen dapat mengkonsumsi air tersebut dengan aman. Dalam perjalananya air selalu berhubungan langsung dengan dinding pipa bagian dalam dan perlengkapan pipa. Bila terdapat kerusakan pada jalur pipa, secara langsung air didalamnya akan terkontaminasi dengan bahan-bahan yang dapat menurunkan mutunya. Sebaliknya jika jalur pipa tersebut dalam kondisi yang sangat baik dimana air terlindungi dari pengaruh luar, maka mutu air pada jaringan pipa distribusi tertap terjaga.

Kuantitas air

Secara umum penyediaan air bersih adalah berasal dari sumber air permukaan atau air dalam tanah. Untuk wilayah kota Palembang, sumber penyediaan air yang dikelola oleh PDAM berasal dari air permukaan (Sungai Musi). Dimana kuantitas air yang berasal dari air permukaan ini mencukupi untuk didistribusikan. Kuantitas atau jumlah air yang mengalir dari pusat distribusi sangatlah penting dalam merencanakan jaringan distribusi. Karena tujuan utama dari perencanaan jaringan distribusi adalah agar kebutuhan masyarakat akan tersedianya air bersih dapat terlayani dangan baik. Untuk itu hal-hal yang dapat mengurangi jumlah air yang didistribusi antara lain disebabkan oleh banyaknya sambungan pipa dan panjangnya jalur pipa sedapat mungkin dihindarkan.

Kontinuitas air

Dalam penyediaan air bersih tidak hanya berhubungan dengan kualitas dan kuantitas saja, tetapi dari segi kontinuitas juga harus mendukung. Dimana air harus bisa tersedia secara terus-menerus meskipun dimusim kemarau selama umur rencana. Karena tujuan utama dari perencanaan jaringan distribusi air adalah agar kebutuhan masyarakat akan tersedianya air bersih dapat terpenuhi secara terus-menerus walaupun dimusim kemarau. Salah satu cara agar menjaga kontinuitas air tetap tersedia adalah dengan membuat tempat penampungan air (Reservoir) untuk menyimpan air sebagai persediaan air pada musim kemarau (Fransisi Joseph, 1985).

Komentar